Akuntabilitas Pernyataan Pejabat Publik
Kita semua terpengarah ketika membaca di media baru-baru ini bahwa Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo, meminta perempuan agar tidak memakai rok mini di kendaraan umum untuk menghindari perkosaan. Gubernur yang akrab dipanggil Foke ini memberikan pendapatnya dalam rangka insiden kasus pemerkosaan yang sedang marak di Jakarta. Korban yang terbaru adalah seorang perempuan muda yang diperkosa oleh empat orang di sebuah kendaraan jenis angkot. Atas kejadian ini, Foke bukan saja memberikan nasihat bagaimana perempuan harus berpakaian tapi juga bagaimana perempuan harus duduk di dekat supir supaya sang supir tidak terangsang (Jakarta Globe, 16 September 2011). Pernyataan demikian menunjukkan bahwa Foke lebih mengkriminalkan cara perempuan berpakaian dan bukan laki-laki yang memperkosa dan jelas-jelas melanggar hukum.
Belum usai membaca ucapan Foke yang menyentakkan hati, terbit berita ucapan Marzuki Alie, ketua DPR-RI. Ia menyetujui perkawinan poligami yang dianggapnya tidak menjadi masalah untuk para pejabat. “Banyak orang beristri 10, ada yang beristri empat tapi tidak ganggu pekerjaan, dia mampu mengatur. Ada menteri kita istrinya dua..enggak ada masalah”, ucapnya ringan (Kompas.com, 16 September 2011). Tentu ucapan baik Foke dan Marzuki membawa amarah sejumlah kalangan aktivis hak asasi manusia, meski pernyataan menghina semacam ini yang dilontarkan kalangan pejabat Indonesia bukanlah sesuatu yang baru.
Pernyataan yang menghina kaum perempuan pernah pula diucapkan Jusuf Kalla yang dimuat di harian The Jakarta Post pada tanggal 29 Juni 2006, tentang turis timur tengah yang mencari janda di Puncak. Bagi Kalla yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia, kawin kontrak tersebut tidak masalah karena selain dapat memperbaiki keturunan ia menambahkan “nanti mendapat rumah kecil, rumah BTN, ini artinya kan sah-sah saja”.
Jelas pernyataan pejabat yang menghina harga diri perempuan di abad ke-21 ini tidak dapat diterima. Peradaban sudah sedemikian majunya dan segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dan kaum minoritas lainnya tidak dapat dianggap sepele apalagi bila dilakukan oleh pejabat negara. Sebab Konvensi Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) telah disahkan sejak tahun 1979 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Artinya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap perempuan. Lalu, bila seorang pejabat negara sendiri yang melakukan diskriminasi seperti yang dilakukan oleh pejabat-pejabat kita, bagaimana?
Ada banyak contoh dimana pejabat publik dipaksa mengundurkan diri dari posisi mereka karena pernyataan-pernyataan mereka yang mengandung diskriminasi. Contohnya Lawrence Summers, rektor Harvard yang meletakkan jabatannya pada tahun 2006 karena melontarkan komentar soal kemampuan perempuan yang minim di bidang teknik dan science. Summers dipaksa meminta maaf dan mengundurkan diri.
Contoh lain adalah Scott Bloch, deputi direktur dan penasihat hukum di Departemen Kehakiman Amerika Serikat, yang pernah melontarkan pernyataan-pernyataan anti homoseksual serta berusaha menyusun kebijakan yang mendiskriminasi kaum homoseksual. Bloch juga tidak menindaklanjuti segala keluhan tentang diskriminasi kaum gay. Bloch akhirnya diprotres oleh berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan dicopot dari jabatannya serta diminta mengundurkan diri oleh Gedung Putih pada bulan Oktober 2009. Bloch kemudian juga dinvestigasi karena dianggap menghapus ribuan email yang penting tentang kebijakan-kebijakannya yang diskriminatif.
Berikut adalah contoh yang benar-benar membuat perempuan berang dan melakukan aksi besar-besaran atas pernyataan pejabat publik yang diskriminatif. Kasus ini bermula ketika seorang polisi menasehati para mahasiswi di Universitas York, Toronto, Kanada pada bulan Januari 2011. Polisi ini menasehati para mahasiswi bahwa mereka jangan berpakaian seronok atau seperti “sluts” (pelacur) bila tidak mau diperkosa. Kontan perempuan di 75 kota di dunia memprotes keras ucapan pejabat publik tersebut dan membuat gerakan masif bukan saja di Toronto tapi di kota-kota seperti di Amerika Serikat, Swedia dan Afrika Selatan. Sebanyak 3000 perempuan mengikuti setiap protes yang dinamakan “Slut Walk” yang menuntut akuntabilitas pernyataan pejabat publik yang seksis. Mereka menyerukan bahwa “pilihan cara berpakaian perempuan adalah hak semua perempuan” dan mempopulerkan slogan “my dress is not a yes (untuk diperkosa-red)”.
Banyak yang berpendapat bahwa pernyataan lisan yang diskriminatif yang dilakukan pejabat publik sebenarnya tidak merugikan dan tidak perlu dipermasalahkan. Anggapan seperti ini jelas salah dan sudah dipermaslahkan oleh Komite CEDAW pada sesi ke 44 bulan Juli tahun 2009.
Komite CEDAW pada sesi ke 44 tersebut, pernah memanggil pejabat Pemerintah Jepang tentang banyaknya insiden pernyataan-pernyataan pejabat publik di Jepang yang melontarkan kata-kata yang mendiskriminasi perempuan. Jawaban pemerintah Jepang ketika itu tidak memuaskan anggota Komite sehingga anggota Komite menulis peringatan keras dan menghimbau “agar pemerintah mengambil tindakan tegas termasuk mengkriminalkan kekerasan verbal agar pejabat Pemerintah tidak lagi membuat pernyataan-pernyataan yang mendiskriminasi perempuan.”
Peringatan yang dilakukan oleh Komite CEDAW merupakan peringatan yang berlaku bagi pemerintah di negara manapun. Hendaknya himbauan Komite Cedaw diperhatikan juga di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan mengingat Indonesia telah meratifikasi CEDAW dan telah berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bermartabat (good governance).
Kembali ke masalah kita di Indonesia dan khususnya di Jakarta. Foke harus ingat bahwa Jakarta bukan hanya milik laki-laki. Lebih dari 50% penduduk di Jakarta adalah perempuan, mereka berkontribusi pada pesatnya pertumbuhan perekonomian di Jakarta. Namun di kota ini pula penduduk yang termiskin, berpendidikan rendah dan paling banyak bekerja di sektor informal berwajahkan perempuan. Kini ditambah, mereka adalah target pemerkosaan di kota Jakarta.
Mengingat begitu banyak beban penderitaan perempuan di kota Jakarta, layakkah seorang pejabat melontarkan pernyataan-pernyataan yang diskriminatif dan tidak sensitif terhadap korban? Tidakkah sebaiknya pejabat seperti ini meminta maaf seperti kasus-kasus pejabat di atas dan bahkan bila memiliki rasa “malu” mengundurkan diri? Karena sungguh harga diri perempuan dipertaruhkan di sini. (Gadis Arivia)
*Bila anda menyukai Catatan Jurnal Perempuan dan ingin mendukung penerbitan Jurnal Perempuan klik www.jurnalperempuan.com
Foto: By Amida




